Wajibkah Mandi Setelah Intim Meski Tidak Orgasme??
01.10 Diposting oleh Smart Women
Setelah adegan ranjang,suami istri memang tidak dibebaskan begitu saja dalam aturan islam.Ada bebrapa hal yang harus dilakukan. Di antarnya mandi junub atau janabah. Selain untuk menyucikan diri mandi ini juga bermanfaat untuk menyegarkan diri,sehingga ketikan akan melakukan hubungan intim lagi dengan pasangan dapat memiliki kekuatan lagi. Hnya saja,sering kali muncul pertanyaan,wajibkah suami-istri mandi setelah jima'/intim,meski tidak orgasme???
Terkait hal itu,seorang ulama Abu Hafsh Usamah dalam kitab 'Isyratun Nisaa Minal Alif Ilah Yaa' menegaskan,bahwa pasangan itu wajib mandi,baik mengalami orgasme maupun tidak,berdasrkan hadist dari Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda :' Jika seorang duduk diantara empat anggota tubuh wanita (menindihnya) kemudian menggaulinya,maka ia wajib mandi."walaupun tidak mengalami orgasme.
Hal ini tidak diketahui oleh banyak manusia,Oleh karena itu mereka wajib menyadari akan hal itu.Apalagi,ada hadist yang diriwayatkan Muslim yang menyebutkan," jika dua kemaluan telah bertemu,maka wajib mandi". Bertemu yang dimaksudkan adlah kemaluan itu sudah masuk meski sedikit. Lalu bagaimna jika pasangan suami-istri melakukan aktivitas seks,yaitu dua kemaluan bersentuhan tanpa memasuki,kemudian orgasme diluar kemaluan,apakah keduanya wajib mandi???
Abu Hafs menjelaskan bahwa laki2 wajib mandi setelah orgasme.Adapun wanita tidak wajib mandi.Karena syarat wajib mandinya ialah memasuki.Seperti diketahui letak khitan ialah pucuk penis hingga sekitar pergelangan penis.Jika memang demikian,maka tidak bisa menyentuh tempat khitan perempuan kecuali setelah pucuk penis memasukinya.Karena itu disyaratkan wajibnya mandi karena persetubuhan bila pucuk kemaluan telah masuk.
Jika anda pernah mendengar,bahwa 'bila seorang muslim menyetubuhi istrinya,maka dia harus buang air kecil sebelum mandi. Jika tidak,maka ia masih tetap junub. Karena cairan mani dalam kemaluan tidak bisa dihilangkan kecuali oleh air kencing.'TERNYATA HAL ITU KURANG TEPAT. Dijelaskan dalam kitab tersebut," Bahkan mandinya telah sah,meskipun tidak buang air kecil. Jika dia buang air kecil setelah itu dan mani keluar sedikit dengan sendirinya atau bersama air kencing tanpa syahwat,maka ia tidak wajib mandi untuk kedua kalinya,tapi cukup beristinja dan berwudhu'.wa billaahit taufiq.
Sumber:sekskita.com
20 April 2010 pukul 01.35
Kalau aku pikir tergantung manusianya. Mau mandi atau tidak terserah yang ngejalani....